QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dinas Perdagangan bekerjasama dengan Tim Satgas Pangan, Dinas Pertanian, Satuan Reskim Polres  dan Satuan Intel Polres Kota Madiun melakukan monitoring terkait Ketersediaan dan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan 1441 H di Pasar Tradisioal, Gudang dan Toko Modern. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan yang ada untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat Kota Madiun.Kegiatan Monitoring ini di laksanakan selama 2 hari terhitung mulai tanggal 20 sd 21 April 2020.

Monitoring ketersediaan dan Harga Kebutuhan Pokok Ini sasaran utamanya di Pasar Tradisional meliputi Pasar Besar, Pasar Sleko,Toko Modern meliputi Indomaret, Alfamart,Supermarket, Toko Grosir dan Gudang Sembako dengan mengambil sampel dari beberapa pedagang yang utamanya menjual bahan pokok seperti gula, minyak goreng, beras, telor, daging sapi, daging ayam dan lainya. Ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan tercukupi dengan harga relatif stabil. Untuk kebutuhan gula pasir sesuai ketetapan pemerintah (HET) sebesar Rp.12.500,- kg akan tetapi pada saat dilaksankan kegiatan ini di pasaran masih didapati harga eceran antara Rp.17.000,- sampai dengan Rp.17.500,- dengan ketersediaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada saat Ramadhan sampai dengan Perayaan Idul Fitri. Mengingat di tingkat pedagang eceran ada ketersediaan 1 sampai dengan 4 kwintal, sedangkan ditingkat pedagang besar masih ada ketersediaan 5 sampai dengan 6 ton pada saat monitoring berlangsung. Untuk Toko /grosir dan gudang dari hasil pemantauan di lapangan mereka secara rutin menyuplai bahan kebutuhan pokok pada pedagang eceran yang ada di pasar tradisional kota Madiun meliputi komoditas gula pasir,beras dan Kacang Tanah.

Dari pengamatan dan wawancara dengan pedagang pasar serta pengelola Minimarket, Supermarket,didapatibahwa kondisi saat ini dengan adanya wabah covid 19 omset penjualan mereka rata – rata turun 50 hingga 60 persen, sementara untuk persediaan barang mereka relatif ada penambahan stok untuk antisipasi naiknya konsumsi masayarakat pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Dalam monitoring ini ketua tim Drs. Pundjung Wahono menyampaikan bahwa “pedagang dan distributor kebutuhan pokok dihimbau untuk tidak menimbun barang serta menjualnya dengan mengambil keuntungan yang wajar, sehingga distribusi menjadi lancar dan harga menjadi terkendali”.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat