QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dinas Perdagangan Kota Madiun mengundang pedagang kaki lima dalam rangka rapat koordinasi pembinaan tindak lanjut penutupan lokasi berjualan sementara yang ditutup mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai batas waktu yang belum dipastikan oleh Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Madiun. Karena berkaitan dengan  kelangsungnya  perekonomian PKL yang berjualan diarea Bundaran Taman Praja Kota Madiun, Kepala Dinas Perdagangan “ Drs. Gaguk Hariyono bersama Kastpol PP mengkaji dan memperhatikan PKL di area tersebut untuk bisa segera kembali berjualan agar kelangsungan perekonomian pedagang bisa segera normal seperti sebelumnya.

Terkait diperbolehkannya kembali PKL  Berjualan di area Jl. Baru Manisrejo dan Car Free Day Bundaran Taman dimulai tanggal 15 Juli 2020 untuk PKL Jl. Baru dan Pedagang Car free Day bisa buka kembali mulai tanggal 19 Juli 2020  Kepala Dinas Perdagangan dan Kastpol PP   menghimbau dan mengajak para pedagang  untuk bersama – sama mematuhi aturan Pemerintah untuk selalu melaksakan  protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas berjualan dengan :

  1. Menggunakan Masker
  2. Menyedikan tempat cuci tangan dan sabun
  3. Mengatur jarak tempat duduk pembeli agar tidak berkerumuh

       “Kasatpol PP Sunardi Nurcahyono, S.I.P., menegaskan kepada pedagang yang berdomisi luar kota untuk sementara waktu belum diperbolehkan berjualn  karena sulit bagi penduduk luar kota dalam memantau penyebaran covid 19 ini,harap pengertianya dr penduduk wilayah luar kota terkait aturan yang sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi ini. disamping itu juga untuk mengurangi kepadatan lokasi berjualan agar bisa menjaga jarak dari pedagang satu dengan lainnya,Kasatpol PP juga menegaskan kepada PKL Jl. Baru Manisrejo  untuk membuat kesepaktan berupa  surat pernyataan”  jika Pedagang melanggar aturan yang sudah disepakati maka akan ada sanksi Larangan Berjualan Sementara”.Kasatpol PP juga menghimbau agar pedagang berani mengingatkan pembeli untuk wajib  menggunakan masker jika  masuk di wilayah Jl. Baru dan Car Free Day Bundaran Taman Praja Kota Madiun.

          Untuk jam Tutup PKL Jl. Baru dan Carfre Day disepakati bersama jam 10.00 untu Pedagang Carfre Day dan jam 23.00 untuk pedagang Jl. Baru Manisrejo,Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Perdagangan Jl. Salak  No. 67 pada tanggal 13 dan 14 juli 2020 dihadiri oleh Lurah Manisrejo dan Dinas Perkim Kota Madiun,dan PKL yang berjumlah 52 pedagang.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat