Sejak dibukanya kembali awal Juni lalu, Sunday Market yang berlokasi di Taman Bantaran Lalu Lintas Madiun terlihat ramai dikunjungi para pembeli. Pembeli yang datang dihimbau tetap menjalankan protokol kesehatan selama melakukan transaksi pembelian. Tak hanya pembeli, para pedagang pun harus melewati pengecekan identitas yakni KTP. Pedagang dengan indentitas KTP Kota Madiun yang hanya diperbolehkan untuk berjualan  di kawasan Sunday Market.

Pengecekan identitas KTP oleh Dinas Perdagangan bersama Satpol PP dan Polres Kota Madiun dimulai pukul 05.00 – 06.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan secara berkeliling area Sunday Market bersama “Pendekar Waras”. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah para pedagang dari Kabupaten/ luar Kota Madiun yang ingin berjualan di kawasan Sunday Market. Selain di kawasan Sunday Market, pengecekan ini juga dilakukan pada pedagang di kawasan Bunderan Taman Serayu pada setiap Hari Minggu. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Madiun terutama dalam sektor perdagangan.

“Pengecekan identitas akan terus dilakukan selama masa pandemi guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19 bersama satpol PP dan Polres kota” kata Drs. Gaguk Hariyono selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun yang turut melakukan pengecekan keliling di kawasan Sunday Market. Selama berlakunya pengecekan identitas KTP, sudah tidak ditemukan lagi pedagang dari luar Kota Madiun yang berjualan. Semua tertib demi mencegah penyebaran Covid-19 agar perekonomian segera pulih.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat