MADIUN – Dinas Perdagangan Kota Madiun melalui bidang usaha perdagangan melakukan studi tiru ke “Kota Apel”, Malang pada (09/12). Kunjungan kerja kali ini guna melaksanakan studi tiru terkait dengan sistem perdagangan yang ada di Kota Malang. Dalam kesempatan ini, pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang diwakilkan oleh Kabid Perdagangan, Kabid Koperasi, dan Kepala UPT Pasar.

Beliau menjelaskan bahwa beberapa pasar di Kota Malang telah ber SNI dan bersistem digital marketing. Bu Yusita selaku Kepala UPT Pasar menjelaskan bahwa dalam digital marketing terdapat 2 model yakni, Kerjasama dengan perbankan melalui CSR dan melalui sosial media Instagram, dimana sosial media tersebut terkoneksi dengan system layan antar pasar – pasar di Kota Malang.

Selain itu mereka juga memiliki sebuah aplikasi yang dinamakan SIM Pasar atau Sistem Informasi Manajemen Pasar yang berisikan proses perijinan, ijin berjualan, peraturan UU tentang pasar, serta pencatatan pelanggaran yang ada di Pasar- pasar yang sudah terkoneksi dengan sistem digital. Kedepannya Dinas Perdagangan Kota Madiun berharap agar konsep digital marketing seperti ini dapat ditiru pasar – pasar yang ada di Kota Madiun. (yenni/admin/ppidpembantu)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat