DPRD Kota Salatiga melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan Kota Madiun pada (27/12). Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi anggota Pansus II DPRD Kota Salatiga. Kegiatan ini terkait materi Raperda tentang Raperda Fasilitasi Ruang Usaha Pedagang Kaki Lima di Lingkungan Dinas Perdagangan Kota Madiun.

Dinas perdagangan menyambut baik kegiatan ini, rombongan di sambut oleh Bapak Sekretaris Dinas Perdagangan dan Kepala Bidang Perdagangan karena sesuai dengan tupoksi yang akan dibahas. Dalam kunjungannya, Anggota Pansus II DPRD terdiri dari 7 (tujuh) orang dan 2 (dua) orang pendamping Setwan. Kegiatan ini membahas pentingnya untuk melakukan koordinasi terkait Raperda Fasilitasi Ruang Usaha Pedagang Kaki Lima, sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan daerah dan Peraturan Walikota Madiun.

Acara ini berlangsung dengan baik dan lancar, sebagai tanda terima kasih untuk kunjungan kerja pada hari ini rombongan dari DPRD Kota Salatiga memberikan Cinderamata kepada Dinas Perdagangan Kota Madiun, begitu pula sebaliknya sebagai rasa syukur Dinas Perdagangan memberikan oleh-oleh khas Kota Madiun. (tya/admin/ppidpembantu)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat