Dinas Perdagangan Kota Madiun menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Jawa Timur pada (02/08). Studi orientasi ini terkait kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Madiun khususnya Bidang Perdagangan dalam melakukan Penataan dan Perlindungan Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun.

Dinas perdagangan menyambut baik kegiatan ini, rombongan di sambut oleh Bapak Budi Wibowo Santoso selaku Sekretaris Dinas, Bapak Surat, S.Sos selaku Kepala Bidang Usaha Perdagangan, dan Bapak Puguh selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pasar beserta Kepala Seksi dari Bidang Perdagangan. Kegiatan ini membahas pentingnya untuk melakukan koordinasi terkait penataan PKL di Kota Madiun yang telah diatur dalam PERDA Kota Madiun Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta PERWALI Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan PERDA Kota madiun, pembahasan ini sebagai bahan studi referensi bagi Komisi II DPRD Kota Probolinggo. (tya/admin/ppidpembantu)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat