QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

6.678 link Penjualan Minyak Goreng MinyaKita telah Ditakedown Pemerintah,  Terkait Kebijakan Baru - Mata Bangka

Kota Madiun – Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Anshar Rasidi mengatakan, wilayah Kota Madiun akan dipasok minyak goreng dalam kemasan dengan harga murah dari pemerintah, Minyakita sebanyak 12.000 liter guna mencukupi kebutuhan masyarakat, utamanya menjelang bulan Ramadhan.

“Saat ini memang minyak goreng kemasan sederhana seperti Minyakita langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya cukup mahal,” ujar Ansar Rasidi di Madiun, Jawa Timur, Rabu. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, minyak goreng kemasan murah itu segera didistribusikan ke pedagang di wilayah Kota Madiun melalui tiga distributor yang ditunjuk.

“Tiga distributor itu, yakni PT RNI (Persero), PT PPI (Persero), dan BUMD Aneka Usaha Kota Madiun,” kata dia.

Pedagang Pasar Minta Pembelian Minyakita Tidak Dibatasi

Menurut Ansar, minyak jatah dari produsen nantinya dijual dengan harga sesuai HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Yakni, Rp14.000 per liter.

“Sedangkan untuk minyak goreng curah akan dijual ke pasaran seharga Rp15.500 per kilogram,” kata dia.

Aturan penjualan harga eceran tertinggi (HET) tersebut akan segera disosialisasikan kepada pedagang. Yakni, melalui paguyuban masing-masing pasar. Khususnya di Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, Srijaya, dan Kojo.

Lebih lanjut, Anshar mengimbau kepada masyarakat Kota Madiun untuk tidak melakukan “panic buying”. Warga diminta membeli secukupnya sesuai kebutuhan.

“Nantinya, maksimal pembelian untuk Minyakita adalah 2 liter per orang per hari. Atau, 10 kilogram minyak curah per orang per hari,” kata dia.

Sementara, harga Minyakita di pasaran Madiun naik signifikan dari HET Rp14.000 per liter menjadi kisaran Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Hal itu disebabkan karena minyak goreng murah itu sulit didapatkan sejak beberapa bulan terakhir. Dilansir dari antaranews.com.

(Indra/admin/ppidpembantu)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat