QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

MADIUN – Kementerian Perdagangan melaksanakan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. Yakni, yang semula Rp 14 ribu per liter menjadi Rp15.700 per liter.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024. Dengan begitu, pedagang eceran pun turut melakukan penyesuaian harga.

“Sudah sejak dua minggu terakhir. Harga eceran per liter sekarang sekitar Rp 16.500,” ujar Hermin, pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM) saat ditemui Selasa (3/9).

Adapun penyesuaian harga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan MinyaKita. Serta, sebagai strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pengendalian inflasi.

Selain MinyaKita, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas minyak goreng kemasan premium. Serta, pada minyak goreng curah juga ada kenaikan sekitar Rp 1.000 per liter.

“Stoknya stabil. Semua ada. Tinggal pembeli menginginkan yang mana,” imbuhnya.

Selain minyak goreng, sejumlah produk pertanian juga mulai mengalami kenaikan harga. Seperti beras Rp 13 ribu per kilogram dan bawang merah Rp 26 ribu. Serta, gula putih Rp 17 ribu dan telur ayam Rp 26 ribu per kilogram.

Sumber : @madiuntoday.id

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat