QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

UPTD Metrologi Legal Kota Madiun kembali menggelar jemput bola tera ulang di lingkup Kelurahan Kota Madiun. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kelurahan kartoharjo. Sebelum melakukan tera ulang, pengawas kemetrologian dan tim melakukan sosialisasi penyampaian agenda tera ulang, informasi metrologi legal serta informasi bebas biaya retribusi tera dan tera ulang UTTP. Dari kegiatan pendataan serta sosialisasi mendapatkan respon positif dari pedagang karena senang bahwa tera dan tera ulang UTTP saat ini gratis. Harapan kami, pedagang tertib dalam menera timbangannya agar dalam proses transaksi jual-beli sesuai dengan takarannya sehingga mampu melindungi hak konsumen serta budaya tertib ukur dapat terwujud.

Kualitas Terjaga, Konsumen Lega
Pedagang Tenang, Konsumen Senang
Masyarakat Melek Metrologi

– Menuju Kota Madiun Tertib Ukur –

I8ADJAID

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

Survey Kepuasan Masyarakat