Laporan Kinerja Dinas Perdagangan Tahun 2019

Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Kinerja (LKj) adalah merupakan suatu bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap Instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Laporan Kinerja (LKj) merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan amanah, yang merupakan bahan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Dinas, dan sebagai acuan guna penyempurnaan perencanaan kinerja selanjutnya. Selain itu penyusunan Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2019 ini juga merupakan kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.

Sedangkan tujuan penyusunaannya adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan infomasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dicapai;
  2. Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.

Visi Misi Dinas Perdagangan

Dilihat dari tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan  Kota Madiun seperti dapat dirumuskan VISI dan MISI Dinas Perdagangan Kota Madiun yang harus berpedoman pada visi dan misi pemerintah Kota Madiun, maka Visi Dinas Perdagangan Kota Madiun Tahun 2014-2019  adalah:

TERWUJUDNYA PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH “  

Visi tersebut diatas memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar serta strategis bagi Dinas Perdagangan  dalam melaksanakan pembangunan di sektor ekonomi di Kota Madiun pada satu sisi. Disisi lain merupakan target capaian yang menjadi keinginan dan cita-cita serta impian yang akan diwujdukan oleh Dinas Perdagangan Kota Madiun dalam 5 (lima) tahun kedepan.

Perumusan visi dilakukan untuk menindaklanjuti hasil analisis isu-isu strategis dan Permasalahan Pembangunan Daerah (PPD) untuk menemukan perwujudan visi. Perwujudan visi merupakan gambaran paling sederhana yang menjelaskan kondisi, keadaan dan cita-cita yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun ke depan.

Berdasarkan perumusan perwujudan Visi diatas diperoleh empat alternatif :

  1. Terwujudnya kebijakan dan regulasi yang dapat membantu pelaksanaan tugas;
  2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Rakyat ;
  3. Terwujudnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan masyarakat ;
  4. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.

Dari ke empat alternatif diatas perwujudan Visi nomor satu tidak mudah untuk diwujudkan oleh Dinas Perdagangan Kota Madiun, karena terkait dengan banyak pihak. Oleh karena itu hanya alternatif perwujudan visi dua, tiga dan empat dijadikan sebagai perwujudan visi pada Dinas Perdagangan  Kota Madiun tahun 2014-2019

Perumusan Misi  Dinas Perdagangan Kota Madiun sebagai berikut :

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor perdagangan

Pernyataan misi ini mempunyai maksud bahwa pertumbuhan ekonomi dalam bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Rakyat harus ditingkatkan dalam upaya untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun.

 

VISI : TERWUJUDNYA PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH
MISI   : MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI PADA SEKTOR PERDAGANGAN
Tujuan  

Indikator Tujuan

Sasaran Strategi Kebijakan
Meningkatkan Prosentase Nilai PDRB  Sektor Perdagangan

 

Persentase Peningkatan Nilai PDRB Sektor Perdagangan

 

Meningkatnya Volume Usaha Perdagangan

 

 

Persentase Pertumbuhan Volume Usaha Perdagangan

 

 

Program Peningkatan, Pengembangan Dan Pengawasan   Perdagangan Dalam Negeri
Program Pengelolaan Pasar Rakyat