Selamat Datang di

DINAS PERDANGAN

Dinas Perdagangan Kota adalah sebuah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor perdagangan di suatu kota. Tugas utama Dinas Perdagangan Kota meliputi pemantauan dan pengawasan aktivitas perdagangan, pemenuhan kebijakan pemerintah terkait perdagangan, pengaturan izin usaha, promosi perdagangan lokal, serta perlindungan konsumen. Dinas ini berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi kota, memfasilitasi pertumbuhan bisnis, dan memastikan kepentingan konsumen terlindungi. Selain itu, Dinas Perdagangan Kota juga dapat mengoordinasikan berbagai kebijakan perdagangan dengan instansi pemerintah lainnya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

PELAYANAN KAMI

IJIN PENEMPATAN

Pelayanan Permohonan Perpanjangan

BALIK NAMA

Pelayanan Balik Nama Penempatan

NILAI IPP DAN IKM

DINAS PERDAGANGAN KOTA MADIUN

TAHUN 2024

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

BERITA TERBARU KAMI

Kami Selalu Menyajikan Berita dan Data yang akurat

  • PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

    PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI PENYELAMATAN JIKA TERJADI BENCANA DI DALAM KANTOR DINAS PERDAGAGAN KOTA MASIUN: PETUGAS INFORMASI akan memberitahukan bahwa telah terjadi bencana dan himbauan agar : 1.   tetap tenang dan segera meninggalkan ruangan dengan hati-hati; 2.   menyelamatkan diri melalui pintu 3.   tidak membawa barang; 4.   tidak menggunakan sepatu hak tinggi; 5.   mengikuti arahan dari petugas lantai/captain floor PETUGAS LANTAI akan memberi : 1.   panduan…

    Read More

  • INSIGHT SOSIAL MEDIA INSTAGRAM

    Read More

  • PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2024

    Read More

SIM PASAR

4.000+

Pedagang

QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”