QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dinas Perdagangan Kota Madiun mengelola 17 pasar di wilayah Kota Madiun. Pasar-pasar ini mempunyai fasilitas listrik di dalamnya untuk membantu kegiatan pedagang maupun pengunjung pasar. Jaringan dan instalasi listrik yang rumit, serta tuntutan kehandalan sistem mengharuskan Dinas Perdagangan Kota Madiun mempunyai tim cepat tanggap penanganan pengaduan gangguan listrik. Tim cepat tanggap penanganan listrik berupaya meminimalkan risiko bahaya yang dapat
terjadi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna fasilitas pasar.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat