Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Laporan Kinerja tahun 2021 Dinas Perdagangan Kota Madiun telah dapat diselesaikan penyusunannya. Laporan kinerja ini merupakan salah satu upaya menuju penerapan Sistem Kinerja Instansi Pemerintah yang lebih baik.
Laporan Kinerja tahun 2021 yang kami susun ini merupakan pelaporan kinerja di tahun kedua sebagaimana diuraikan pada Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perdagangan Kota Madiun Tahun 2019-2024.
Disamping sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan amanah, Laporan Kinerja (LKj ) tahun 2021 ini juga merupakan bahan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan oleh Dinas, dan sebagai acuan guna penyempurnaan perencanaan kinerja selanjutnya. Selain itu penyusunan Laporan Kinerja (LKj ) tahun 2021 ini juga merupakan kewajiban, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revieu atas Laporan Kinerja.
Penyusunan Laporan Kinerja ( LKj ) Tahun 2021 ini dapat terlaksana berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam naungan Dinas Perdagangan Kota Madiun, untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Kami menyadari bahwa Laporan Kinerja ( LKj ) ini masih jauh dari kata sempurna, maka masukan dan saran masih sangat kami butuhkan untuk lebih meningkatkan Laporan ini baik dalam penyajian ataupun substansinya, agar diperoleh hasil yang lebih baik ditahun-tahun mendatang.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh