Berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 67 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, berikut adalah tugas dan fungsi Dinas Perdagangan Kota Madiun :