Berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 67 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, berikut adalah tugas dan fungsi Dinas Perdagangan Kota Madiun :

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat