QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dilihat dari tugas pokok dan fungsi Dinas Perdagangan  Kota Madiun seperti dapat dirumuskan VISI dan MISI Dinas Perdagangan Kota Madiun yang harus berpedoman pada visi dan misi pemerintah Kota Madiun, maka Visi Dinas Perdagangan Kota Madiun Tahun 2014-2019  adalah:

TERWUJUDNYA PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH “  

Visi tersebut diatas memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar serta strategis bagi Dinas Perdagangan  dalam melaksanakan pembangunan di sektor ekonomi di Kota Madiun pada satu sisi. Disisi lain merupakan target capaian yang menjadi keinginan dan cita-cita serta impian yang akan diwujdukan oleh Dinas Perdagangan Kota Madiun dalam 5 (lima) tahun kedepan.

Perumusan visi dilakukan untuk menindaklanjuti hasil analisis isu-isu strategis dan Permasalahan Pembangunan Daerah (PPD) untuk menemukan perwujudan visi. Perwujudan visi merupakan gambaran paling sederhana yang menjelaskan kondisi, keadaan dan cita-cita yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun ke depan.

Berdasarkan perumusan perwujudan Visi diatas diperoleh empat alternatif :

  1. Terwujudnya kebijakan dan regulasi yang dapat membantu pelaksanaan tugas;
  2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Rakyat ;
  3. Terwujudnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan masyarakat ;
  4. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.

Dari ke empat alternatif diatas perwujudan Visi nomor satu tidak mudah untuk diwujudkan oleh Dinas Perdagangan Kota Madiun, karena terkait dengan banyak pihak. Oleh karena itu hanya alternatif perwujudan visi dua, tiga dan empat dijadikan sebagai perwujudan visi pada Dinas Perdagangan  Kota Madiun tahun 2014-2019

Perumusan Misi  Dinas Perdagangan Kota Madiun sebagai berikut :

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor perdagangan

Pernyataan misi ini mempunyai maksud bahwa pertumbuhan ekonomi dalam bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Rakyat harus ditingkatkan dalam upaya untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun.

 

VISI : TERWUJUDNYA PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH
MISI   : MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI PADA SEKTOR PERDAGANGAN
Tujuan  

Indikator Tujuan

Sasaran Strategi Kebijakan
Meningkatkan Prosentase Nilai PDRB  Sektor Perdagangan

 

Persentase Peningkatan Nilai PDRB Sektor Perdagangan

 

Meningkatnya Volume Usaha Perdagangan

 

 

Persentase Pertumbuhan Volume Usaha Perdagangan

 

 

Program Peningkatan, Pengembangan Dan Pengawasan   Perdagangan Dalam Negeri
Program Pengelolaan Pasar Rakyat

 

I8ADJAID

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

Survey Kepuasan Masyarakat