QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

MADIUN– Harga komoditas bawang putih di Pasar Tradisional Kota Madiun terus mengalami kenaikan hingga menyentuh harga Rp. 42.000,00/kg. Menyikapi ini Pemerintah merespon dengan mengadakan operasi pasar bawang putih di pasar tradisional. Operasi Pasar ini dilaksanakan kerjasama antara  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Perdagangan Kota Madiun.

Operasi Pasar ini dilaksanakan pada tanggal 24 April 2019 bertempat di halaman parkir timur  Pasar Besar Madiun. Sebanyak 4 ton bawang putih yang dikemas dalam sak seberat 20 kg didistribusikan kepada pedagang eceran dari Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, Pasar Srijaya denga harga  Rp. 20.000,00/kg. Kepada pedagang dihimbau untuk harga jual eceran ke konsumen tidak lebih dari Rp. 25.000,00/kg. Harapannya dengan digelontornya bawang putih ke pasar tradisional, mampu menurunkan harga dan segera kembali normal.

Perwakilan dari Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mediawati Dwi Desiantika menyampaikan “Operasi Pasar hari ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah untuk stabilitas harga bawang yang  terus merangkak naik ,agar bisa terjangkau oleh pembeli”.

Melihat apresiasi  yang baik dari pedagang, maka Dinas Perdagangan Kota Madiun mengajukan permohonan Operasi Pasar kembali kepada Disperindag Provinsi Jatim guna menstabilkan harga bawang putih sebagai antisipasi melonjaknya harga karena meningkatnya permintaan menjelang Hari Raya. (ppid/aw/dinas perdagangan)


QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat