QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dinas Perdagangan Kota Madiun mengundang pedagang Pasar Bunga yang berjualan dilokasi Jl. Dawuhan, Banjarejo, Kec. Taman, Kota Madiun pada (24/06). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada penjual pasar bunga untuk melakukan pemasaran produknya melalui Digital Marketing. Kegiatan tersebut di awali dengan senam bersama oleh pedagang pasar bunga dan seluruh karyawan Dinas Perdagangan Kota Madiun. Pada kesempatan itu Bapak Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi, S.Sos,M,Si menyampaikan terkait masukan dari beberapa pedagang terkait penambahan pohon teduh untuk dibeberapa titik yang sudah ditentukan.

Selain itu juga disampaikan oleh Bapak Anang Wibowo selaku Sub Koordinator Pemasaran Produk dalam Negeri dalam rangka mempromosikan produk pasar rakyat, maka para pedagang dapat memanfaatkan website yang telah disediakan pemerintah kota Madiun, dengan cara klik https://bakul.madiunkota.go.id/ dengan mengunakan website tersebut para pedagang bisa memposting dan memperbarui produk yang dijual di media sosial melalui Instagram. Dengan kegiatan ini diharapkan kawasan Pasar Bunga kota Madiun lebih banyak menarik masyarakat untuk membeli tanaman atau pun bunga di kawasan pasar bunga yang baru. (admin/ppid bidang perdagangan)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat