QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 di wilayah setempat melampaui dari target yang ditetapkan, yakni mencapai 109,07 persen. “Kita (Kota Madiun) sudah baik ya. pendapatan naik, belanja juga optimal,” kata Wali Kota Madiun Maidi, Sabtu (25/3).

Sesuai data, PAD Kota Madiun tahun 2022 mencapai Rp264 miliar. Angka itu melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp242 miliar atau mencapai 109,07 persen. Pihaknya menjelaskan capaian PAD yang tercatat positif tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya, penerapan e-Parkir dan portal “one gate system” (OGS) atau parkir elektronik untuk parkir di Pasar Sleko.

Ia menambahkan penerapan e-Retribusi dan portal one gate system untuk parkir di Pasar Sleko bertujuan mencegah kebocoran parkir dan perwujudan dari aplikasi kota pintar atau “smart city” di Kota Madiun. Hal itu pula yang akan diterapkan untuk Pasar Besar Madiun. Lebih lanjut Maidi menjelaskan bahwa penerapan e-Parkir di Pasar Besar Madiun (PBM) karena adanya rekomendasi dari KPK RI, BPK, dan Kemendagri.

Ketiga lembaga negara tersebut dalam temuannya telah mengingatkan pemkot melalui dokumen pencegahan korupsi “Monitoring Centre of Prevention” (MCP) untuk mengoptimalkan PAD, utamanya dari sektor parkir fasilitas umum, seperti pasar dan rumah sakit daerah. “Secara umum, peningkatan PAD tersebut juga tak terlepas dari upaya pemkot lainnya dalam menggenjot sektor-sektor pendapatan daerah yang lain,” kata Wali Kota Maidi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi mengatakan bahwa pengelolaan retribusi parkir di pasar menggunakan sistem OGS memang sangat efektif untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal itu terbukti dari pengelolaan parkir di Pasar Sleko yang sudah menggunakan sistem portal tersebut.

Di Pasar Sleko, kata dia, retribusi parkir sebelumnya hanya Rp157 juta per tahun. Namun, sejak menggunakan sistem tersebut bisa melonjak menjadi Rp450 juta per tahun. Langkah ini yang akan ditiru di Pasar Besar. “Kami optimalkan potensi PAD-nya yang lebih besar daripada yang disetorkan. Ini masih proses persiapan untuk e-Parkir. Ditargetkan 1 bulan sudah bisa diterapkan,” kata Ansar Rasidi.

copyright by realitarakyat.com (Indra/admin/ppidpembantu)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat