
Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Madiun, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Cap Tanda Tera & Kebenaran Hasil Penimbangan ke beberapa jasa Laundry.
Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Kemetrologian setiap tahunnya rutin dilaksanakan terhadap para pelaku usaha yang menggunakan Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya), Adapun sasaran pengawasan terhadap alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya), seperti timbangan meja, timbangan pegas, timbangan dacin logam, timbangan sentisimal dan timbangan jembatan. dls

Kepala UPTD Tjatur Heri Siswanto, ST. mengatakan “Tujuan dilaksanakan Pengawasan Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya), untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha serta meminimalisir terjadinya kecurangan terhadap Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya), yang dipergunakan pada saat transaksi jual beli oleh pelaku usaha dalam menggunakan Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya), sesuai dengan standard ukuran yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal sehingga pelaku usaha maupun konsumen tidak dirugikan,” jelasnya.
‘’Sebetulnya tidak hanya usaha jasa laundry saja, tetapi semua tempat usaha yang menggunakan alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya) kami harap mempunyai kesadaran yang tinggi untuk Bersama-sama tertib ukur,’’ pungkasnya. (eriyanto)