UPTD Metrologi Legal Kota Madiun melakukan sidang tera ulang di Pasar Kojo, Kota Madiun. Kegiatan tera ulang dilakukan secara berkala setiap tahunnya untuk memastikan bahwa alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pedagang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pelaksanaan Sidang Tera Ulang di pasar tradisional, pedagang tidak dikenakan biaya retribusi tera/tera ulang (GRATIS).

Ke depannya juga akan dilakukan kegiatan pengawasan UTTP secara berkala. Harapan kami, UTTP yang berada di Kota Madiun sesuai dalam hal pengukurannya.

Kualitas Terjaga, Konsumen Lega
Pedagang Tenang, Konsumen Senang
Masyarakat Melek Metrologi

– Menuju Kota Madiun Tertib Ukur –

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat