QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah pekerjaan rumah dimiliki dinas perdagangan dalam menata pasar tradisional di Kota Madiun. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi.
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang mesti dibenahi terkait operasional pasar tradisional. Yakni, terkait ketertiban dan kebersihan pasar. ‘’Kami tekankan kembali untuk berkomitmen menjaga ketertiban dan kebersihan pasar,’’ ungkapnya, Sabtu (24/2/2024).

Salah satu yang kentara, lanjut dia, ihwal ketertiban pada penataan barang dagangan. Tak sedikit pedagang yang menumpuk barang kelewat batas. Akibatnya, mengganggu aktivitas pedagang lain serta pengunjung. ‘’Ada batasannya. Memang ada toleransi, tapi kami siapkan petugas untuk selalu mengingatkan para pedagang,’’ tuturnya

Dia menambahkan, aturan ketertiban dan kebersihan pasar wajib dipatuhi. Apalagi, kebersihan di kawasan kuliner pasar. Food court Pasar Sleko, misalnya. Area tersebut harus steril. ‘’Bisa berkaca food court sebelumnya. Dulu sepi karena terlihat kurang bersih. Ketika sekarang bersih, nyatanya ramai,’’ pungkasnya.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat