QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Selasa, 25 Juni 2024 Dinas Perdagangan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Optimalisasi Penyaluran dan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Kota Madiun dimana kegiatan diikuti oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bappelitbangda, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian dan Kesehjahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) cabang Madiun, Koperasi Konsumen Unit Desa Sri Mulyo Kota Madiun dan perwakilan kelompok petani yang ada di Kota Madiun. Pada acara tersebut dilakukan pembukaan oleh Edhi Soehardono, SE selaku Plh. Kepala Dinas Perdagangan dengan memberikan pengarahan kepada kelompok tani bahwa terdapat penambahan kuota pupuk bersubsidi di Kota Madiun. Qolbudin Farhan sebagai Account Executive Penjualan Wilayah 4 PT Pupuk Indonesia sebagai narasumber diacara tersebut memberikan informasi bahwa terdapat penambahan alokasi stok pupuk bersubsidi menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran tiap bulannya. Disampaikan juga terdapat mekanisme pengambilan pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP Elektronik dengan menggunakan aplikasi Ipubers yang telah di lengkapi dengan geotagging dan timestamp.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat