QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dinas Perdagangan Kota Madiun mengadakan Pembinaan Pegawai Kebersihan (Propasih) Dinas Perdagangan Kota Madiun bertempat di Waroeng Ayom, Selasa 27 Agustus 2024. (27/8)

Acara Pembinaan dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun yakni Ansar Rasidi, S.Sos, M.Si mengenai evaluasi kinerja pegawai kebersihan (Propasih) yang harus ditingkatkan. Evaluasi Kinerja dilakukan untuk seluruh pasar yang ada di Kota Madiun, Mulai dari Pasar Besar (PBM) hingga pasar-pasar unit lain seperti Pasar Winongo dan Pasar Spoor. Lalu, kegiatan pembinaan ini dilajutkan dengan sesi diskusi secara teknis oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat, Bapak Drs. Puguh Supardijanto. Bapak Puguh menerangkan hal-hal teknis yang perlu dilakukan evaluasi supaya menjadikan pasar bersih, tertib, nyaman dan aman.

Dengan adanya pembinaan ini diharapkan Pegawai Non ASN dapat memahami materi yang telah disampaikan dan dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab serta mematuhi segala bentuk peraturan dan tata tertib yang berlaku di Dinas Perdagangan Kota Madiun.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat