
Dinas Perdagangan bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemantauan Pedagang Kaki Lima di Jalan Sentot Prawirodirjo atau yang di sebut dengan Jalan Baru, Jalan dr. Soetomo dan Alun-alun Kota Madiun. Kegiatan tersebut dilakukan pada sore hari untuk pemantauan dan pendataan data Pedagang di semua Pedagang Kaki Lima di area jalan Sentot Prawirodirjo. Tujuan pendataan data Pedagang Kaki Lima untuk mengetahui apakah Pedagang tersebut sudah memiliki Tanda Daftar Usaha (TDU) atau belum untuk dilakukan evaluasi selanjutnya. Pada hasil pemantauan yang dilakukan terdapat beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum melakukan pengurusan Tanda Daftar Usaha (TDU) dan sudah di sarankan agar dapat menghubungi ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pagu. (bid.perdagangan)

