
Madiun, (27/5) – Dalam upaya meningkatkan daya saing dan kualitas pasar tradisional, Dinas Perdagangan Kota Madiun menggelar kegiatan pembinaan pedagang pasar rakyat dengan mengusung tema “Pedagang Cerdas, Pasar Berkualitas.”
Kegiatan ini awalnya dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Wali Kota Madiun. Namun, karena beliau ada kunjungan dari Kapolda Jawa Timur maka penyampaian materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pasar Rakyat, Drs. Puguh Soepardijanto dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sunardi Nurcahyo. Keduanya memberikan paparan komprehensif terkait kondisi dan tantangan pasar rakyat saat ini serta langkah-langkah pembinaan yang sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Materi pembinaan menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Daerah Kota Madiun No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menggantikan peraturan sebelumnya mengenai retribusi pelayanan pasar. Dalam peraturan daerah ini, terdapat penyesuaian tarif, penghapusan beberapa jenis retribusi, serta penyederhanaan prosedur pelayanan pasar.
Selain aspek regulasi, pembinaan juga membahas berbagai tantangan yang menyebabkan menurunnya animo masyarakat terhadap pasar rakyat, seperti ketatnya persaingan dengan pasar modern dan online, rendahnya daya saing pelayanan, serta belum optimalnya penataan dan pengelolaan pasar.


Sebagai solusi, Dinas Perdagangan memperkenalkan strategi revitalisasi berbasis inovasi. Pedagang dibekali pelatihan digitalisasi dagang, penggunaan e-wallet dan QRIS, teknik promosi dan branding produk melalui media sosial, serta pelatihan manajemen usaha menggunakan aplikasi pencatatan keuangan seperti BukuWarung.
Drs. Puguh Soepardijanto menegaskan bahwa revitalisasi tidak hanya bertumpu pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada peningkatan kualitas SDM pedagang. Sementara itu, Sunardi Nurcahyo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan-aturan yang ada, termasuk larangan mengubah atau menyewakan tempat dagang tanpa izin, menjadikan tempat dagang sebagai gudang atau tempat tinggal,serta penyalahgunaan SIP.
Dengan pembinaan ini, Pemerintah Kota Madiun berharap pasar rakyat dapat bangkit kembali sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang bersih, tertib, dan modern, serta mampu menjadi pilihan utama warga untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.