Madiun – Dalam rangka memastikan penyaluran subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran, Dinas Perdagangan Kota Madiun melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gudang LPG milik pangkalan di wilayah Kota Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan serta kesesuaian administrasi dan operasional pangkalan sebagai dasar penerbitan rekomendasi subsidi.
Pengecekan dilakukan oleh tim Dinas Perdagangan dengan menitikberatkan pada beberapa aspek utama seperti kelengkapan izin usaha, lokasi dan sarana prasarana gudang, sistem pencatatan penyaluran LPG, serta kepatuhan terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
“Langkah ini penting agar subsidi LPG 3 kg benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum menerbitkan rekomendasi ke agen, agar distribusi tetap berjalan sesuai regulasi,” ujar Subkoordinator Perizinan.
Selain pengecekan fisik, tim juga melakukan pendataan ulang terhadap jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang menjadi pelanggan aktif pangkalan. Hal ini untuk memastikan rasio distribusi sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Diharapkan, melalui pengecekan ini, program subsidi LPG dapat lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dinas Perdagangan juga mengimbau kepada seluruh pangkalan untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penyelewengan distribusi.

I8ADJAID

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

Survey Kepuasan Masyarakat