
Madiun – Dinas Perdagangan sebagai pengelola pasar rakyat di wilayah Kota Madiun selalu mengedepankan pelayanan prima untuk kenyamanan proses jual beli di pasar. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalah perbaikan listrik pasar-pasar. Keberadaan penerangan merupakan salah satu hal pokok yang mendasari terlaksananya pelayanan prima di pasar. Pemeliharaan listrik berupa perbaikan maupun operasi listrik pasar secara berkala selalu dilaksanakan.

Kerusakan instalasi listrik dengan cepat segera ditangani oleh petugas sehingga mencegah potensi bahaya yang akan terjadi. Peran serta masyarakat dalam bentuk laporan gangguan baik lewat call center ataupun laporan langsung sangat membantu petugas dalam menangani kerusakan yang terjadi.
Diharapkan pelayanan untuk pemeliharaan listrik semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sehingga dengan penerangan yang cukup tercipta kondisi pasar yang nyaman. Pasarku terang pasarku nyaman . ( PPID/Disperdag )