QS. AR-RA’D AYAT 11

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

Dinas Perdagangan Kota Madiun mengadakan kegiatan pembinaan kepada Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dengan mengudang perwakilan dari 36 paguyuban se Kota Madiun yang terdiri dari ketua, Sekertaris, Bendahara dan 2 orang perwakilan pedagang.Kegiatan ini di laksanakan padahariRabu, 29 Januari 2020 di Suncity Hotel JL. S Parman  No 8 Kota Madiun. Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka memberikan pembinaan kepada pedagang kaki lima agar lebih tertib dalam mamatuhi peraturan, menjaga keindahan, kebersihan  serta  mempersiapkan kegiatan selanjutnya yaitumengajak pedagang kaki lima Kota Madiun belajar atau Study  banding Pedagang Kaki Lima yang ada di Kota Semarang.

Kegiatan pembinaan pedagang kaki lima yang diadakan di sun city ini di hadiri langsung oleh Bapak Walikota dan Wakil Walikota Madiun selaku narasumber pertama, serta  Kadin Kota Madiun sebagai narasumber kedua, guna memotivasi para pedagang kaki lima untuk lebih yakin terhadap prodak yang dijualnya agar dikenal oleh masyarakat luas dengan mempertahankan rasa dan sajian kulinernya serta memperhatikan dan menjaga kebersihan dan kerapian dalam berjualan dan melayani konsumen dengan baik.

Dengan diadakannya acara pembinaan pedagang kaki lima ini harapan kami dari Dinas Perdagangan agar para pedagang kaki lima  khususnya  Kota Madiun lebih bisa menjaga ketertiban, keindahan serta kebersihan dalam menjual dagangannya agar tidak terkesan kumuh dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya menyediakan wastafel, tempat sampah, menyediakan menu dan harga agar pembeli lebih mudah memesan menu yang akan dipilihan serta menjaga tempat memcuci piring untuk menjaga kebersihan. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perdagangan juga menyampaiakan kabar baik kepada pedagang kaki lima untuk mengajak study banding para pedagang kaki lima untuk memotifasi dan mengadopsi keberhasilan para pedagang kaki lima di Semarang sebagai salah satu percontohan dalam penataan tempat,penyajian  dan pelayanan bagi pelanggannya,

I8ADJAID

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

Survey Kepuasan Masyarakat