Dalam penataan Kota Madiun agar menjadi indah dan nyaman agar bisa di nikmati oleh masyrakat Pemerintah Kota Madiun menyediakan tempat berjualan bagi pedagang kaki lima yang berada di Jl. Rimba Darma dan Jl.Rimba Mulya. Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas perdagangan untuk merelokasi pedagang yang berada di Jl. Dr.Soetomo, Jl Diponegoro dan Jl. Sumbo. Untuk Pedagang Dr.Soetomo mulai tgl. 14 desember 2023 sudah mulai masuk menata barang dagangannya ke lokasi PKL yang berada di Jl. Rimba Darma. Pemerintah Kota Madiun akan menetapkan Jl. Rimba Darma dan Jl.Rimba Mulya akan menetapkan kawasan kuliner. Dengan adanya kawasan kuliner yang berada Jl. Rimba Darma dan Jl.Rimba Mulya Kota Madiun bertambah ramai yang akan banyak di kunjungi dari daerah lain untuk cari tempat makan. Harapan dari Pemerintah Kota Madiun Jl. Rimba Darma dan Jl.Rimba Mulya di tetapkan kawasan kuliner agar perekonomian masyarakan akan meningkat.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat