MADIUN-Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Madiun melaksanakan kegiatan setiap tahun yakni mengirim alat standart untuk dikalibrasi ulang oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal yg berada di Yogyakarta pada (09/11). Dalam hal ini kota Madiun berada dalam wilayah Regional Dua yang diawasi langsung oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional Dua.

Seluruh alat ukur, takar dan perlengkapannya sudah pasti tepat ukuran dan takarannya selama sudah ditera atau ditera ulang di Metrologi Dinas Perdagangan Kota Madiun. Karena alat standart untuk menguji timbangan dan alat ukur lainnya sudah memenuhi standart yang bertaraf Nasional, atau bahkan Internasional. Jadi jika ingin tepat timbangan atau alat ukur anda, tera atau tera ulanglah alat ukur atau timbangan anda di Metrologi Dinas Perdagangan Kota Madiun. (yoga/admin/ppidpembantu)

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat