MADIUN – Dinas Perdagangan mulai membuka kesempatan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin berjualan di kawasan Sentra Kuliner Rimba Darma.

Hal itu seperti yang dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi. Dirinya mengatakan, Dinas terkait menawarkan opsi relokasi kepada para PKL yang selama ini mangkal di Jalan dr Soetomo, Jalan Diponegoro dan Jalan Sombo.

“Konsep yang ditawarkan tidak merupakan suatu kewajiban untuk pindah, tapi konsepnya area kuliner yang kedepan akan sangat baik sehingga ditawarkan ke PKL yang ada di Jalan dr Sutomo, untuk menghindari kepadatan lalu lintas,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, juga ada penawaran untuk PKL yang ada di Jalan Sumbo dan Jalan Diponegoro. Dinas Perdagangan, lanjutnya, sudah menyiapkan 121 kuota diisi oleh para PKL. Sementara untuk 10 kontainer sudah terisi.

“Satu sistem pendaftaran siapa yang mau silahkan mendaftar. Kalau kuota sudah penuh akan kita tutup,” ungkapnya.

Terkait syarat pendaftaran, Ansar mengatakan silahkan bersurat ke Kantor Dinas Perdagangan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan menyertakan nama, alamat, dan jenis usaha.

“Konsep ke depan lebih baik. Makanya, kami tawarkan kepada para PKL. Bagi yang berminat silakan daftar,” pungkasnya.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat