Pemerintah Kota Madiun kembali berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, penyediaan sarana belanja drive thru di Pasar Besar Madiun (PBM).

Senin (17/4), Pemkot Madiun melaksanakan sosialisasi tahap awal mekanisme belanja drive thru tersebut di PBM. Adapun pembeli adalah kepala sekolah, guru, sejumlah karyawan Dinas Pendidikan, dan Pemkot Madiun.

Belanja drive thru diawali dengan memilih barang belanjaan melalui aplikasi Pasar e-Madiun. Setelah itu, pembeli membayar belanjaan yang sudah dipilih tersebut melalui loket yang tersedia di pintu masuk sisi Timur. Setelah membayar, pembeli menuju sisi Barat PBM untuk mengambil barang belanjaan dan keluar dari area pasar.

Tidak hanya bahan kebutuhan pokok, di dalam aplikasi juga tersedia pilihan lainnya. Seperti fashion bayi dan anak, pakaian muslim, fashion pria dan wanita, hingga buku, dan barang elektronik yang ada di PBM.

Ke depannya, tidak hanya ASN saja, tapi juga masyarakat umum bisa menggunakan aplikasi Pasar e-Madiun dan berbelanja secara drive thru di PBM. Selain itu, pedagang juga nantinya bisa memasukkan lapaknya ke dalam aplikasi untuk lebih memudahkan pembeli memilih lokasi belanja yang disukai.

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat