MADIUN – One gate system di Pasar Besar Madiun mulai diberlakukan tarif. Pengelola mulai memberlakukan tarif sejak 1 Mei 2023 lalu. Hal itu dilakukan lantaran masa uji coba dirasa sudah cukup dan sistem portal tersebut dinilai sudah berjalan baik. 

‘’Kemarin kita gratiskan selama masa uji coba. Kami rasa sudah berjalan cukup baik selama ini. Tarif sudah kami berlakukan sejak 1 Mei kemarin,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi, Kamis (4/5).

Penggratisan sudah berjalan selama 20 hari lebih. Yakni, dimulai dari 10 April 2023 lalu. Selain untuk uji coba, penggratisan juga sebagai upaya pencegahan kenaikan harga signifikan momentum Lebaran kemarin. Dengan pengurangan retribusi diharapkan harga bahan kebutuhan pokok di pasar bisa semakin ditekan. 

‘’Masa uji coba kemarin memang cukup panjang karena sekaligus kita lakukan evaluasi-evaluasi. Harapannya, tentu agar penerapan one gate system ini semakin optimal,’’ terangnya. 

Ansar menyebut besaran pendapatan memang belum dapat dilihat. Apalagi, penarikan tarif baru berjalan empat hari terakhir. Namun, dia optimis ada potensi besar. Hal itu mengacu dari perhitungan tim ahli sebelumnya yang mencatat potensi parkir di PBM mencapai Rp 2 miliar dalam setahun. 

‘’Untuk besaran pastinya masih ada di rekanan. Memang belum dilaporkan. Mungkin nanti akhir bulan ini,’’ jelasnya. 

Sedang untuk tarif disesuaikan dengan Perda nomor 16/2018. Yakni, sepeda Rp 500, sepeda motor dan becak Rp 1.000, kendaraan roda tiga bermotor Rp 1.500, mobil Rp 2.000, dan truk Rp 4.000.

source madiuntoday.id

QS:AL-BAQARAH AYAT 254

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”

Survey Kepuasan Masyarakat