PROPOSAL INOVASI PELAYANAN PUBLIK ” JEMPOL PERANG”

Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas Rahmat-Nya yang selama ini kita dapatkan, yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, oleh karenanya kami dapat menyelesaikan Proposal Inovasi Daerah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Ada pula maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini ialah untuk pengembangan inovasi pelayanan yang ada di lingkup Dinas Perdagangan Kota Madiun. Dalam proses penyusunan proposal ini kami menjumpai berbagai hambatan, namun berkat dukungan materil maupun nonmateriil dari berbagai pihak, akhirnya kami dapat menyelesaikan proposal ini dengan baik, maka pada kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah membantu terselesaikannya proposal ini.

ALUR PELAYANAN JEMPOL PERANG


Kami menyadari masih banyaknya kekurangan dalam proposal ini, untuk itu kami sangat mengharapkan masukan-masukan positif dari semua pihak. Akhirnya kami berharap semoga Proposal Inovasi Daerah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi Dinas Perdagangan Kota Madiun.

Sosialisasi Aplikasi Remunerasi Oleh Diskominfo Kota Madiun

Acara Sosialisasi Aplikasi Remunerasi pada (29/12) diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun secara bergantian ke seluruh OPD di Kota Madiun, pada hari ini Dinas Perdagangan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Seluruh PNS baik struktural maupun fungsional hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diawali dan dibuka langsung dari Dinas Kominfo Kota Madiun. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, remunerasi untuk tahun 2022 lebih mengutamakan target kinerja. Sehingga pengisian pada Aplikasi skp.madiunkota.go.id harus benar-benar terstruktur. Diharapkan seluruh PNS untuk dapat mengisi SKP sesuai target kinerja, sehingga sasaran kinerja dapat tercapai. (tya/admin/ppidpembantu)

Kunjungan Kerja Anggota Pansus II DPRD Kota Salatiga Ke Dinas Perdagangan

DPRD Kota Salatiga melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan Kota Madiun pada (27/12). Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi anggota Pansus II DPRD Kota Salatiga. Kegiatan ini terkait materi Raperda tentang Raperda Fasilitasi Ruang Usaha Pedagang Kaki Lima di Lingkungan Dinas Perdagangan Kota Madiun.

Dinas perdagangan menyambut baik kegiatan ini, rombongan di sambut oleh Bapak Sekretaris Dinas Perdagangan dan Kepala Bidang Perdagangan karena sesuai dengan tupoksi yang akan dibahas. Dalam kunjungannya, Anggota Pansus II DPRD terdiri dari 7 (tujuh) orang dan 2 (dua) orang pendamping Setwan. Kegiatan ini membahas pentingnya untuk melakukan koordinasi terkait Raperda Fasilitasi Ruang Usaha Pedagang Kaki Lima, sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan daerah dan Peraturan Walikota Madiun.

Acara ini berlangsung dengan baik dan lancar, sebagai tanda terima kasih untuk kunjungan kerja pada hari ini rombongan dari DPRD Kota Salatiga memberikan Cinderamata kepada Dinas Perdagangan Kota Madiun, begitu pula sebaliknya sebagai rasa syukur Dinas Perdagangan memberikan oleh-oleh khas Kota Madiun. (tya/admin/ppidpembantu)

DWP DINAS PERDAGANGAN PERINGATI HARI IBU

Madiun – Kamis, 23/12/2021. Dalam memperingati Hari Ibu Nasional, Dharma Wanita Persatuan Dinas Perdagangan mengadakan kegiatan untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan menyatukan visi dan misi. Dalam acara tersebut, tepat pukul 08.00 WIB diawali dengan mengheningkan cipta kemudian dilanjutkan sambutan dari Bapak Anshar Rasidi S.Sos M.Si selaku Penasihat DWP Dinas Perdagangan, dan Ibu Heny Rahayu, SE, M.Si selaku Ketua DWP Dinas Perdagangan. Sebagai Istri-istri dari Pegawai ASN Dinas Perdagangan serta seorang Ibu, dirasa sangat perlu untuk saling menguatkan, saling mendukung, dan terus maju berkembang kearah yang lebih baik.

Peringatan Hari Ibu Nasional diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak dan kemajuan kaum perempuan. Acara ini diisi dengan kegiatan sepak bola ibu-ibu Dharma Wanita yang terbagi menjadi empat kelompok, hal ini untuk memeriahkan acara serta menjaga kekompakan anggota. Semua panitia dan anggota berbaur menikmati acara dengan sukacita. ( ppid pembantu ).

DINAS PERDAGANGAN PEDULI SEMERU

Madiun – Jumat, 10/12 Sesuai Arahan Bapak Walikota Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun, Dinas Perdagangan mengumpulkan bantuan sosial untuk korban bencana alam erupsi Gunung Semeru, Lumajang Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan secara sukarela oleh seluruh pegawai PNS, Ibu-ibu Dharma Wanita, dan tenaga upahan. Barang – barang yang dikumpulkan berupa Tikar lipat, selimut, pakaian dalam wanita, masker, air mineral, dan sembako, yang mana barang -barang tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban

Pemberian bantuan sosial ini dikoordinir oleh BPBD, sehingga barang-barang tersebut dikumpulkan langsung di terima oleh Tim dari BPBD kota madiun. (ppid pembantu).

Studi Tiru Ke “Kota Apel”, Dinas Perdagangan Mendapat Banyak Ilmu Tentang Digital Marketing

MADIUN – Dinas Perdagangan Kota Madiun melalui bidang usaha perdagangan melakukan studi tiru ke “Kota Apel”, Malang pada (09/12). Kunjungan kerja kali ini guna melaksanakan studi tiru terkait dengan sistem perdagangan yang ada di Kota Malang. Dalam kesempatan ini, pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang diwakilkan oleh Kabid Perdagangan, Kabid Koperasi, dan Kepala UPT Pasar.

Beliau menjelaskan bahwa beberapa pasar di Kota Malang telah ber SNI dan bersistem digital marketing. Bu Yusita selaku Kepala UPT Pasar menjelaskan bahwa dalam digital marketing terdapat 2 model yakni, Kerjasama dengan perbankan melalui CSR dan melalui sosial media Instagram, dimana sosial media tersebut terkoneksi dengan system layan antar pasar – pasar di Kota Malang.

Selain itu mereka juga memiliki sebuah aplikasi yang dinamakan SIM Pasar atau Sistem Informasi Manajemen Pasar yang berisikan proses perijinan, ijin berjualan, peraturan UU tentang pasar, serta pencatatan pelanggaran yang ada di Pasar- pasar yang sudah terkoneksi dengan sistem digital. Kedepannya Dinas Perdagangan Kota Madiun berharap agar konsep digital marketing seperti ini dapat ditiru pasar – pasar yang ada di Kota Madiun. (yenni/admin/ppidpembantu)

Ikuti Peringatan Hari KORPRI Ke-50 Secara Virtual, Wali Kota Ajak ASN Kota Madiun Disiplin Dan Profesional

Dinas perdagangan mengikuti zoom meeting pada (06/12) yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dengan topik Pembinaan Anggota Korpri Oleh Walikota Madiun, Drs. MAIDI, SH, MM, M.Pd beliau memberikan materi mengenai kedisiplinan ASN serta profesionalisme yang harus dimiliki ASN agar kinerja semakin baik. Pembinaan PNS ditujukan agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna.

Dalam kaitannya disinggung mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS khususnya Pasal 11 tentang Hukuman displin berat bagi yang melanggar. Diharapkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Pada kegiatan webinar pagi ini, diikuti oleh seluruh pejabat Struktural dengan sajian tumpeng sesuai arahan dari Diskominfo sebagai bentuk rasa syukur dalam memperingati Hari Korpri yang ke-50. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Bpk Ansar Rasidi S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas kemudian diserahkan kepada Ka.Subag Umum Keuangan sebagai perwakilan. (tya/admin/ppidpembantu)

Petunjuk Teknis Penilaian Baseline Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi 2021

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah
menetapkan target Indeks Penerapan Manajemen Risiko (MRI) Level 3 sebagai salah satu
indikator keberhasilan Proyek Prioritas Penguatan Pengelolaan Reformasi Birokrasi dan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Organisasi. BPKP memiliki target maturitas penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) sebagai kelanjutan dari target
penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP yang sebelumnya tertuang dalam RPJMN
Tahun 2015-2019. Untuk mengetahui tingkat maturitas penyelengggaraan SPIP dilakukan
penilaian implementasi unsur dan subunsur SPIP.
Dalam perkembangannya, pemenuhan unsur dan subunsur SPIP juga perlu mengaitkan
pencapaian 4 tujuan penyelenggaraan SPIP pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2008, sehingga metodologi penilaian perlu diperbarui. Pembaruan tersebut mencakup
penambahan fokus penilaian pada penetapan tujuan dan pencapaian hasil di samping
menilai unsur dan subunsur SPIP, dan menghasilkan nilai yang terintegrasi yaitu skor
maturitas SPIP, indeks penerapan manajemen risiko (MRI), dan indeks efektivitas
pengendalian korupsi (IEPK). Pembaruan penilaian tersebut ditetapkan dalam Peraturan
BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).
Sebagai pedoman baru yang terbit di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan penilaian
mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh K/L/D sesuai Peraturan BPKP
Nomor 5 Tahun 2021 belum dapat dilakukan secara optimal. Untuk menetapkan data
capaian SPIP Terintegrasi, perlu disusun alat ukur yang disesuaikan untuk percepatan
penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sebagai alat penilaian baseline
pada Tahun 2021, yang dituangkan dalam sebuah petunjuk teknis.

Petunjuk teknis penilaian baseline ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam
melaksanakan kegiatan penilaian baseline maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Walikota Resmikan Foodcourt Dan Kios Buah Pasar Sleko

MADIUN – Rehabilitasi Foodcourt dan kios buah telah selesai. Walikota Madiun Maidi meresmikan foodcourt dan kios buah, Sabtu (4/12) malam. Tidak hanya itu, peresmian sekaligus launching one gate system dan e-retribusi di pasar tersebut.

‘’Ini luar biasa ya. Pasar Sleko ini uji coba gas ekonomi titik tengah kota. Ini harus menjadi ikon kuliner kota. Saya minta pelayanan yang terbaik,’’ kata Walikota.

‘’Harus peduli. Ada sampah di sekitar kiosnya walaupun bukan sampahnya, harus segera diambil. Ada sampah berserakan, pemilik kios terdekat akan saya beri sanksi. Tidak boleh berjualan satu bulan,’’ tegasnya.

Wali kota berpesan untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah dan sajian yang enak. Berbagai upaya meramaikan pasar akan dilakukan ke depan. Salah satunya, melakukan evaluasi bersama OPD sambil berkuliner di pasar tersebut.

‘’Jadi nanti tolong dijadwalkan secara bergilir dengan OPD. Kita evaluasi di sini. Kita evaluasi sambil makan. Pak Sekda, tolong disurvei makanan favorit ASN itu apa, nanti pedagang suruh masak itu,’’ jelasnya.

Wali kota berharap hadirnya Pasar Sleko yang baru itu semakin mendorong pergerakan ekonomi. (ratna/admin/ppidpembantu)

Dinas Perdagangan Lakukan Kunjungan Kerja Sama ke PD Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta

MADIUN – Dinas Perdagangan Kota Madiun melalui bidang usaha perdagangan melakukan kunjungan kerja sama ke Perumda Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta pada (01/12). Pasar Jaya adalah Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar, membina pedagang pasar, ikut membantu stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Bapak Mardiyanto selaku Manager Perumda Pasar Jaya Blok A-G, Bapak H. Yasril selaku ketua Paguyuban Pasar Tanah Abang, Bapak Makmun selaku pengusaha/ produsen seragam yang memiliki kios di Tanah Abang. Tujuan kunjungan Dinas Perdagangan Kota Madiun ialah berkoordinasi terkait kerjasama dengan para pedagang pasar Tanah Abang untuk menjadi distributor kebutuhan konveksi di Kota Madiun.

Dari hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa para pedagang dan pihak manajemen bersedia bekerja sama untuk memasok kebutuhan konveksi di Kota Madiun dan menunggu keseriusan dari Dinas Perdagangan selaku fasilitator antar pedagang pasar Kota Madiun dan distributor dari Tanah Abang. (yenni/admin/ppidpembantu)